Justitia Avila Veda : Pendamping Setia Pro Bono Kekerasan Seksual di Tanah Pasundan
- kumparan
Olret – Kekerasan seksual adalah aktivitas seksual ketika persetujuan tidak diperoleh atau diberikan secara bebas. Ini adalah masalah kesehatan masyarakat yang serius di Indonesia yang sangat berdampak pada kesehatan, peluang, dan kesejahteraan seumur hidup.
Kekerasan seksual berdampak pada setiap komunitas dan mempengaruhi orang-orang dari semua jenis kelamin, orientasi seksual, dan usia. Siapapun bisa mengalami atau melakukan kekerasan seksual.
Pelaku kekerasan seksual biasanya adalah orang yang dikenal oleh penyintas, seperti teman, pasangan dekat atau mantan, rekan kerja, tetangga, atau anggota keluarga. Kekerasan seksual dapat terjadi secara langsung, online, atau melalui teknologi, seperti memposting atau membagikan foto-foto seksual seseorang tanpa persetujuannya, atau melakukan hubungan seks tanpa persetujuan.
Kekerasan Seksual di Jawa Barat
Khususnya di Provinsi Jawa Barat, pada tahun 2021, kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan paling tinggi yakni sebanyak 58.395 kasus. Pada tahun 2022, Komisi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan melaporkan bahwa minimal tiga perempuan di Indonesia mengalami kekerasan seksual setiap dua jam.
Tindak kekerasan seksual yang terjadi pada individu tidak hanya memiliki dampak bagi sik, psikis, dan juga dampak psikososial yang signfikan. Secara fisik, korban bisa mendapatkan luka , penyakit menular seksual, atau bahkan hilangnya nyawa.
Dari segi psikis, peristiwa traumatis yang bisa saja telah terjadi berulang dapat mengakibatkan depresi, ketakutan, gangguan stres pasca trauma (PTSD), menyakiti diri sendiri (self-harm), atau pikiran untuk bunuh diri.
Dari banyaknya kasus kekerasan seksual yang dihadapi oleh masyarakat membuat Justitia Avila Veda yang berhati mulia ini membantu dengan cara mendampingi para korban untuk mendapatkan hak dan pengertian, sertah langkah apa yang harus dia lakukan.
Mengenal Justitia Avila Veda
Justitia Avila Veda adalah salah satu penerima Apresiasi SATU Indonesia Awards tahun 2022 karena niat tulusnya membantu memulihkan para korban kekerasan seksual.
Dia merupakan seorang pengacara, konsultan kebijakan, dan peneliti yang berdedikasi tinggi dan profesional dengan pengalaman lebih dari delapan tahun di firma hukum, LSM internasional, dan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Keterampilan mahir dalam perselisihan komersial dan litigasi kriminal. Terkemuka dalam penelitian hukum dengan isu-isu mulai dari hak asasi manusia, perdagangan manusia, hingga sistem peradilan pidana Indonesia.
Familiar dengan advokasi strategis dan kampanye kreatif. Ahli dalam mengelola berbagai proyek hukum dan merespons krisis. Berkembang dalam tantangan dan cepat beradaptasi dengan tuntutan bidang hukum.