Satgas Patroli Laut Berhasil Gagalkan 715 ribu Benih Bening Lobster Dalam Upaya Penyelundupan
- Idxchannel.com
Olret –Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri bersama Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwilsus DJBC) Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan besar-besaran 151.000 benih bening lobster (BBL)di Perairan Pulau Numbing, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau pada hari Senin 25 November 2024.
Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Dirtipidter Bareskrim Polri mengatakan, upaya penyelundupan ini melibatkan pengiriman BBL yang dikemas di Jambi, dengan tujuan pengiriman melalui jalur laut ke luar negeri menggunakan kapal cepat atau yang sering disebut “kapal hantu”.
Berdasarkan informasi akurat dari Tim Analis Satgas BBL Dit Tipidter, tim gabungan kemudian melakukan patroli laut dari Karimun hingga Bintan, yang dikenal sebagai jalur penyelundupan.
Saat malam mulai larut, diceritakan Brigjen Pol Nunung, sekitar pukul 19.00 WIB, tim gabungan menemukan sebuah kapal cepat yang membawa 28 boks styrofoam berisi BBL di perairan Pulau Numbing.
Ketika mencoba dihentikan, kapal tersebut berusaha kabur, hingga akhirnya terlibat tabrakan dengan kapal patroli.
Dari situ, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti bernilai Rp15,1 miliar, yaitu 151.000 ekor benih lobster yang langsung dilepaskan kembali ke habitat aslinya di perairan Pulau Kambing, Karimun.
Satgas tetap melakukan pengejaran dan selanjutnya 4 orang pelaku melompat ke laut dengan kondisi HSC tersebut belum berhenti sempurna sehingga beberapa pelaku terluka.