Kisah Pilu Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan yang Dibunuh, Ini Hukum Pembunuhan Dalam Agama
- freepik.com
Olret – Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan yang ditemukan tewas setelah hilang, satu per satu tersangka pembunuhan kepada gadis yang memiliki cita-cita cemerlang ini pun sudah tertangkap.
Naas memang, selain dibunuh dengan sangat keji, dia juga mendapatkan perlakuan kekejian lainnya. Lantas apa hukum membunuh dalam agama islam, buddha hingga hindu
Hukum Pembunuhan Dalam Agama Islam
Dalam Alquran, Allah SWT telah mengecam keras orang yang membunuh sesama mukmin dengan balasan neraka Jahannam dan kemurkaan-Nya. Allah SWT berfirman:
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِناً مُتَعَمِّداً فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِداً فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ ععَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَاباً عَظِيماً
“Siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahanam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS an-Nisa: 93)
Hukum Pembunuhan Dalam Agama Buddha
Sila pertama dari lima sila—pedoman Buddha untuk kehidupan yang etis—adalah menahan diri dari mengambil nyawa, yang sering diungkapkan sebagai sumpah untuk tidak membunuh makhluk hidup.
Apa yang memenuhi syarat sebagai makhluk hidup bervariasi di antara aliran Buddha, tetapi manusia dan semua hewan lainnya termasuk di dalamnya. Penafsiran yang lebih luas memasukkan mikroorganisme dan tanaman di antara makhluk hidup. (Beberapa penganut Buddha Asia Tenggara, misalnya, tidak menebang pohon.) Pelanggaran terhadap sila pertama membawa konsekuensi karma yang berat.
Sila pertama memperhitungkan maksud dan motivasi serta tindakan, tidak seperti sistem hukum Barat. Agama Buddha Theravada mencantumkan lima faktor yang berkontribusi terhadap pelanggaran sila pertama, termasuk keinginan untuk membunuh dan apakah korban meninggal atau tidak.