Mendirikan Negara Dalam Fiqh Siyasah

Filsafat Hukum
Sumber :
  • https://marinews.mahkamahagung.go.id/static/2025/01/31/kuhp-IcK82.jpg

Negara Sebagai Sarana Kemaslahatan

img_title Siapakah Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, dan mengapa ia dibunuh oleh AS dan Israel?

Tujuan utama negara dalam perspektif Islam adalah menjaga kemaslahatan umum. Negara berfungsi melindungi hak, menegakkan hukum, dan mencegah kezaliman.

Prinsip ini sejalan dengan teori negara modern yang menempatkan kesejahteraan publik sebagai orientasi utama. Negara bukan institusi sakral, melainkan instrumen kemanusiaan.

img_title Dar al-Islam dan Dar al-Harb dalam Fikih Politik Islam: Antara Teori Perang dan Realitas Perdamaian

Dengan demikian, pendirian negara dalam fiqh siyasah dapat dipahami sebagai upaya rasional dan normatif untuk menjaga agama sekaligus kehidupan sosial. Perdebatan tentang kewajiban mendirikan negara menunjukkan kekayaan pemikiran politik Islam. Baik dipandang sebagai kewajiban syar’i maupun kebutuhan sosial, negara tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga kemaslahatan dan stabilitas umat.