Alur Pendaftaran Haji Ini Jangan Sampai Terlewat
Rabu, 29 Juni 2022 - 08:56 WIB
Sumber :
- situsislam.net
Bagaimana alurnya? Simaklah ulasannya di bawah ini.
1. Calon Jemaah Haji menuju Bank
Yang harus dilakukan saat berada di bank adalah membawa KTP dan uang sebesar 25 juta rupiah. Lalu kamu akan diarahkan untuk membuka rekening tabungan haji dan melakukan setoran awal sebesar 25 juta rupiah.
2. Mendapat Nomor Validasi
Setelah melakukan pembayaran sebesar 25 juta rupiah dan memiliki buku tabungan, kamu akan mendapat bukti setoran awal. Dan yang paling penting kemudian adalah nomor validasi.
3. Mendaftarkan Diri di Kementerian Agama
Baca Juga :
Berapa Sih Biaya Haji Plus?
Setelah memperoleh nomor validasi, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri di Kementerian Agama. Pada tingkat berapa? Di tingkat kabupaten/kota saja.
Halaman Selanjutnya
Kamu perlu membawa dokumen berasal dari bank dan persyaratan lain yang bisa kamu cek di website Kementerian Agama mengenai pendaftaran haji.