Tahukah Kamu, Berpisah Dari Orang Yang Salah Adalah Bentuk Ketakwaan ?
- freepik.com
Olret – Perceraian memang adalah perbuatan halal yang dibenci oleh Allah SWT. Namun, jika perceraian terjadi karena Allah, dalam artian pasangan adalah orang yang justru membawa kita jauh dari ibadah dan agama. Maka perceraian bisa membawa kepada banyak kebaikan, bahkan menjadi bentuk ibadah kepada Allah SWT.
Laki laki dan wanita yang bercerai baik lewat Khulu’ atau Tala’, dengan alasan, syarat dan kondisi dan tata cara yang sesuai dengan ketentuan syariat Allah, pasti akan mendapatkan yang lebih baik kedepannya. Jika benar, alasan berpisah adalah untuk meninggalkan orang yang salah (orang yang menjauhkan diri dari Allah, memasukkan kedalam lembah maksiat dan dosa dan berbuat aniaya serta melalaikan tanggung jawab dalam pernikahannya).
Berpisah atau Perceraian Dapat Menjadi Suatu Ketakwaan, Apabila Pasangan Kita Adalah Orang Yang Murtad Dari Agama Islam
Para Ulama Menyebutkan bahwa jika ada pasangan suami istri yang salah satunya atau keduanya murtad maka tali pernikahannya putus. Namun, putusnya tidak secara otomatis. Apalabila murtadnya saat mereka habis menikah namun belum bersenggama, maka otomatis terjadi talak. Tapi, jika mereka sudah berhubungan layaknya suami istri, lalu ada yang murtad maka tali pernikahannya ditangguhkan dahulu.
Pasangan tidak boleh bersenggama dan jika masih terus berlanjut sampai masa iddah habis, baru terjadi talak satu. Namun, apabila dalam masa iddah tersebut sudah bertobat, masuk kembali pada agama islam, maka pernikahan kembali berlanjut tanpa jatuh talak. Sehingga apabila dengan jelas, pasangan kita adalah orang murtad, maka kita memang harus berpisah atau bercerai darinya.