10 Aturan Islam Soal Hubungan Intim Dengan Pasangan. Patuhi Supaya Dapat Berkah!
- freepik.com
Olret – 10 Aturan Islam Soal Hubungan Intim Dengan Pasangan. Patuhi Supaya Dapat Berkah dan Manfaatnya
Hubungan intim adalah salah satu aktivitas pasangan halal yang sudah menikah. Tentu saja diharapkan, lewat hubungan intim itu, rumah tangga semakin samawa dan mempunyai keturunan yang sholeh/sholehah.
Nah, islam sendiri juga mengatur soal hubungan intim. Hal ini agar suami istri bisa menjalankan hubungan intimnya dengan baik. Serta menjauhkan diri dari perkara yang haram/tidak baik.
Dan inilah dalil sekaligus aturan hubungan intim dalam islam.
1. Boleh Melihat Tubuh Pasangan Dengan Kondisi Tidak Berpakaian.
Dalam hubungan suami istri tidak ada batasan aurat. Jadi kamu boleh melihat tubuh pasanganmu saat tidak berpakaian atau telanjang.
Dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata
“Aku pernah mandi bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari satu bejana dan kami berdua dalam keadaan junub” (HR. Bukhari no. 263 dan Muslim no. 321)
Sebagai pendukung lagi adalah dari ayat Al Qur’an berikut, Allah Ta’ala berfirman,
“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela” (QS. Al Mu’minun: 5-6)
2. Istri Tidak Boleh Menolak Ajakan Suami Berhubungan Intim Tanpa Adanya Uzur
Saat suami meminta istrinya melakukan hubungan intim, istri tidak boleh menolaknya. Kecuali dia memang sedang ada uzur tertentu yang dimaklumi, semisal sakit, berhalangan dan kecapekan.
Hal ini sebagaimana hadits Rasulullah SAW, Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang, lantas si istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu Shubuh” (HR. Bukhari no. 5193 dan Muslim no. 1436).
3. Segera Lakukan Hubungan Intim Dengan Istri Untuk Menolak Perselingkuhan
Salah satu tujuan menikah adalah untuk menjaga syahwat atau nafsu. Supaya kamu mempunyai tempat yang halal, berkah dan baik untuk memuaskan hasratmu, yaitu pada pasangan.
Nah, meski setelah menikah, tidak bisa dipungkiri kadang muncul perasaan kagum atau takjub pada wanita/pria lain. Rasulullah menyarankan untuk segera mendatangi istri. Hal ini efektif untuk mencegah perselingkuhan.
Dari Jabir bin ‘Abdillah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau pernah melihat seorang wanita, lalu ia mendatangi istrinya Zainab yang saat itu sedang menyamak kulit miliknya. Lantas beliau menyelasaikan hajatnya (dengan berjima’, hubungan intim), lalu keluar menuju para sahabatnya seraya berkata,
“Sesungguhnya wanita datang dalam rupa setan, dan pergi dalam rupa setan. Jika seorang di antara kalian melihat seorang wanita yang menakjubkan (tanpa sengaja), maka hendaknya ia mendatangi (bersetubuh dengan) istrinya, karena hal itu akan menolak sesuatu (berupa syahwat) yang terdapat pada dirinya” (HR. Muslim no. 1403)
4. Menjaga Aib Ranjang
Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
“Sesungguhnya termasuk manusia paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang menggauli istrinya kemudian dia sebarkan rahasia ranjangnya.” (HR. Muslim no. 1437)
Hadits ini berlaku kecuali jika ada uzur tertentu. Seperti untuk maslahat syar'i seperti kisah Rasulullah berinteraksi dengan istrinya, atau masalah kesehatan ketika istri atau suami punya masalah dalam hubungan intim.
5. Kabarkan Pada Istri Ketika Pulang Dari Perjalanan
Ketika suami sedang dalam perjalanan atau pulang dari pekerjaan (rantauan) harus mengabari istri. Hal ini agar istri punya waktu untuk berhias diri dan mencukur bulu kemaluan. Dengan begitu, dia tetap bisa memberikan tampilan terbaik untuk menyambut suaminya.
“Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. (Berilah kabar terlebih dahulu) agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya” (HR. Bukhari no. 5246 dan Muslim no. 715).
Selain itu, jangan datang secara tiba-tiba hanya untuk mencari kesalahan atau kekurangan istri.
“Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya atau untuk mencari-cari kesalahannya” (HR. Muslim no. 715).
6. Boleh Berhubungan Intim Saat Hamil Dan Menyusui.
Selama tidak ada dampak buruk untuk kesehatan janin/anak juga istri, suami juga boleh berhubungan intim dengan istrinya saat hamil dan menyusui
Dari ‘Aisyah, dari Judaamah binti Wahb, saudara perempuan ‘Ukaasyah, ia berkata bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sungguh, semula aku ingin melarang (kalian) dari perbuatan ghiilah. Lalu aku melihat bangsa Romawi dan Persia dimana mereka melakukan ghiilah terhadap anak-anak mereka. Ternyata hal itu tidak membahayakan anak-anak mereka” (HR. Muslim no. 1442). Ghiilah bisa bermakna menyutubuhi wanita yang sedang menyusui. Ada pula yang mengartikan wanita menyusui yang sedang hamil (Lihat Syarh Shahih Muslim, 10: 16).
7. Meniatkan Hubungan Intim Sebagai Ibadah Yang Mendapatkan Pahala
Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
“Dalam hubungan intim suami-istri (antara kalian) itu termasuk sedekah.”
Para sahabat menanggapi, “Kenapa sampai hubungan intim saja bisa bernilai pahala?”
Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
“Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa. Demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala”. (HR. Muslim, no. 2376)
Jadi selalu niatkan hubungan intim yang kamu lakukan dengan pasangan halalmu sebagai bentuk ibadah, pahala sedekah, meraih samawa dalam rumah tangga dan mendapatkan keturunan yang sholeh sholehah.
8. Bercumbu Sebelum Berhubungan Intim
Salah satu adab yang baik sebelum berhubungan intim adalah bercumbu atau melakukan pemanasan dengan pasangan. Tentu agar hubungan intim semakin membuat pasangan menjadi romantis dan samawa. Selain itu, muslim yang baik memang harus mendatangi istrinya dengan baik. Jadi cobalah merayu dan bercumbu dahulu dengan pasangan.
9. Membaca Doa Sebelum Berhubungan Intim
Doa yang dianjurkan untuk dibaca adalah: Bismillah, allahumma jannibnaasy syaithoona wa jannibisy syaithoona maa rozaqtanaa.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jika salah seorang dari kalian (yaitu suami) ingin berhubungan intim dengan istrinya, lalu ia membaca do’a: [Bismillah Allahumma jannibnaasy syaithoona wa jannibisy syaithoona maa rozaqtanaa], “Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rezki yang Engkau anugerahkan kepada kami”, kemudian jika Allah menakdirkan (lahirnya) anak dari hubungan intim tersebut, maka setan tidak akan bisa mencelakakan anak tersebut selamanya.” (HR. Bukhari, no. 6388; Muslim, no. 1434).
10. Haram Menyetubuhi Istri Di Dubur Apapun Keadaanya.
Allah Ta’ala berfirman,
“Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” (QS. Al Baqarah: 223)
Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
“Dahulu orang-orang Yahudi berkata jika menyetubuhi istrinya dari arah belakang, maka mata anak yang nantinya lahir bisa juling.” Lalu turunlah firman Allah Ta’ala,
“Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” (QS. Al-Baqarah: 223) (HR. Bukhari, no. 4528; Muslim, no. 117)
Dalam riwayat lain disebutkan,
“Terserah mau dari arah depan atau belakang selama di kemaluan.” (HR. Ath-Thohawi, 3: 41 dalam Syarh Ma’an Al-Atsar dengan sanad yang shahih)
Sedangkan Haram hukumnya menyetubuhi istri lewat dubur.
Hadits yang mendasari larangan hubungan intim lewat dubur (seks anal) adalah sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
“Benar-benar terlaknat orang yang menyetubuhi istrinya di duburnya.” (HR. Ahmad, 2: 479. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits tersebut hasan)
Dalam hadits lain,
“Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi, no. 135; Ibnu Majah, no. 639; Abu Daud, no. 3904. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Referensi : Rumaysho.com