Guru Honorer Dipecat Gegara Kata "Maneh" Saat Kritik Ridwan Kamil

Komentar Guru Honorer
Sumber :
  • tangkapan layar bandung.viva.co.id

Olret – Tagar Ridwan Kamil tiba-tiba saja menjadi bahan perbincangan hangat warganet malam ini. Bahkan tagar tersebut kini menjadi salah satu yang trending di twitter. Hal ini sebenarnya karena buntut soerang guru honorer yang dipecat karena mengomentari media sosial dari Ridwan Kamil dengan kata-kata yang dianggap kurang tepat.

Masyarakat Bekasi Istimewa Deklarasi Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan Dalam Pilkada Serentak 2024

Dia adalah Muhammad Sabil Fadila seorang guru honorer yang berasal dari Cirebon Jawa Barat. Setelah memberikan kritik ke Gubernur Jawa Barat di Instagram

"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil? ("Dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur atau kader partai atau pribadi)," tulis Sabil, Rabu 15 Maret 2023.

Debat Kedua Cagub-Cawagub Jakarta Pilkada 2024 Digelar Malam Ini

Komentar Sabil itu lantas dibalas oleh Ridwan Kamil "@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana)?" jawab Ridwan Kamil.

Imbas komentar tersebut, Sabil diberhentikan sebagai guru di dua SMK di Cirebon. "Alhamduliallah, per hari ini saya sudah dikeluarkan," ucap Sabil.

Lantas apa sebenarnya arti dari Kata "Maneh" dalam bahasa Sunda?

Komentar Warganet TikTok Tentang Guru Honorer : Digaji Lewat Infak Hingga Pilihan

Komentar Guru Honorer

Photo :
  • tangkapan layar bandung.viva.co.id

Kata 'Maneh' membuat seorang guru kehilangan pekerjaannya. Lantas apa sebenarnya arti dari kata Maneh. Secara umum, kata Sunda 'Maneh' memiliki arti dalam bahasa Indonesia 'Kamu'. Sekilas tidak ada yang aneh dalam arti kata tersebut.

Akan tetapi, dalam tata bahasa Sunda atau disebut dengan Undak-usuk atau sopan santun bahasa, akan mengandung makna berbeda jika salah penerapan.

Meskipun demikian, sopan santun bahasa Sunda juga sangat beragam dengan dipengaruhi wilayah atau daerah tertentu yang menggunakan bahasa Sunda tersebut.

Kata 'Maneh' dalam kosa kata bahasa Sunda memiliki padanan kata dengan 'Sia' dan 'Anjeun', namun memiliki tataran atau derajat bahasa yang berbeda.

Secara Undak-usuk bahasa Sunda, kata 'Kamu' secara berurutan derajat bahasa terendah dimulai dari kata 'Sia', 'Maneh', dan 'Anjeun'.

Kata 'Sia' hanya boleh diucapkan kepada lawan bicara dengan usia dibawah yang mengucapkan, kemudian kata 'Maneh' dapat digunakan kepada lawan bicara maksimal sebaya.

Artikel ini telah dipublikasikan Viva.co.id berjudul Guru Honorer Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil: Saya Kaget!