Nayeon TWICE Menang Kasus Hukum Rp 6,9 Miliar, JYP Entertainment Angkat Bicara

Nayeon TWICE
Sumber :
  • Soompi

OlretJYP Entertainment mengelurakan pernyataan resmi mengenai kasus tuntutan hukum yang menyangkut nama Nayeon TWICE.

Mengutip dari Soompi pada Selasa (19/9/2023), menurut laporan dari Departemen Urusan Sipil ke-13 Pengadilan Distrik Seoul Timur, mantan pacar ibunda Nayeon TWICE mengajukan gugatan tuntutan hukum senilai 600 juta won (sekitar Rp 6,9 miliar) pada bulan Januari lalu.

Namun, kasus tuntutan hukum tersebut dimenangkan oleh pihak Nayeon.

Sehubungan dengan hukuman tersebut, mantan pacar ibunda Nayeon telah mentransfer uang senilai 535,9 juta won ke pihak Nayeon dari tahun 2004 hingga tahun 2016.

Pihak pengadilan mengakui hal tersebut dan menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 12 tahun, mantan kekasih ibu Nayeon telah mengirimkan uang sebesar 500 juta won (sekitar Rp 5,7 miliar) ke pihak Nayeon.

Mereka juga mengakui bahwa pengiriman uang tersebut dipergunakan untuk membayar sewa bulanan, pinjaman, biaya sekolah, dan biaya telekomunikasi.

Namun, pihak pengadilan menilai tidak ada cukup bukti untuk mengakui pinjaman ini sebagai pinjaman dengan kewajiban hukum untuk membayarnya kembali.

Mantan kekasih ibunda Nayeon juga dilaporkan tidak mengajukan banding setelah kalah dalam persidangan pertama.

Pada tanggal 19 September 2023, pihak JYP menyampaikan kepada media Newsen, "Tidak ada lagi yang perlu dibicarakan mengenai kasus tersebut karena pihak pengadilan telah menentukan keputusannya, dan kasus tersebut telah ditutup."

Mereka menambahkan, "Kasus tersebut sudah tidak ada lagi sangkut pahutnya lagi dengan aktivitas Nayeon sebagai artis."

Pihak agensi juga menegaskan bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas terkait pencemaran nama baik dan sejumlah rumor lainnya yang mencoba untuk menodai nama baik atau reputasi Nayeon.