dr Richard Lee Penasaran Dengan Hukum Deposito Dalam Islam, Ini Jawaban Ustadz Khalid Basalamah
- freepik.com
Olret – Dalam tayangan akun Youtube dr Richard Lee yang mengundang Ustadz Khalid Basalamah mengulas tuntas tentang Riba dan hukum kerja di Bank. Dalam tayangan sepanjang lebih dari 1 Jam tersebut, banyak pertanyaan dan jawaban yang sangat menarik bagi siapapun yang menontonnya.
Salah satu yang menjadi perhatian olret adalah mengenai deposito. Dalam tayangan tersebut, dia pun menjelaskan bahwa bunga bank itu riba dan KPR juga. Lalu dia pun melanjutkan pertanyaan.
"Saya pengin tanya dulu deh supaya komplit dulu riba ya tadi kan, KPR ya. Kalau misalnya kita deposito itu berarti riba juga dong? Kita menerima bunga", tanya dokter Lee.
Sebelum kita mengulas jawaban dari ustadz, ada baiknya kita mengetahui apa itu sebenarnya deposito.
Bank adalah lembaga keuangan yang fokus utamanya menerima dan menyimpan simpanan dari individu, bisnis, dan entitas lainnya. Bank simpanan menyediakan tempat yang aman dan terjamin bagi nasabah untuk menyimpan uangnya dan menawarkan berbagai layanan perbankan terkait simpanan.
Salah satu produk perbankan adalah Deposito. Deposito sendiri merupakan simpanan seorang nasabah di bank dalam jangka waktu tertentu dan berharap adanya imbalan bunga yang akan diterima.