Moonbin ASTRO Diduga Bunuh Diri, Ini Pandangan Budha Tentang Kematian
Bunuh diri sendiri dijelaskan dalam Kitab Sutra Vibanga. Kitab Sutra Vibanga ini berisi tentang peraturan-peraturan bagi para bhikkhu dan bhikkhuni. Bhikkhu vibanga berisi 227 peraturan yang mencakup delapan jenis pelanggaran, diantaranya terdapat empat pelanggaran yang menyebabkan dikeluarkannya seorang bhikkhu dari sangha dan tidak dapat menjadi bhikkhu lagi seumur
hidup.
Keempat pelanggaran itu adalah: berhubungan kelamin,mencuri, membunuh atau menganjurkan orang lain bunuh diri, dan membanggakan diri secara tidak benar tentang tingkat-tingkat kesucian atau kekuatan-kekuatan batin luar biasa yang dicapai.
Ketujuh jenis pelanggaran yang lain ditetapkan hukuman dan pembersihan yang sesuai dengan berat ringannya pelanggaran yang bersangkutan. Bhikkhuni vibanga berisi peraturan-peraturan yang serupa bagi para Bhikkhuni, hanya jumlahnya lebih banyak.
Artikel ini bersumber dari skripsi yang dipublikasikan oleh Dela Agisti program studi Agama-agama dari Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung pada tahun 2018 silam.
Pemberitaan berikut ini tidak untuk menginspirasi dan diimbau anda tak menirunya. Jika anda merasakan gejala depresi, permasalahan psikologi yang berujung pemikiran untuk melakukan bunuh diri segera konsultasikan ke pihak-pihak yang dapat membantu anda seperti psikolog, psikiater atau klinik kesehatan mental.