Viral, Prewedding di Bromo Berakhir Bencana. Bagaimana Hukum Prewedding Dalam Islam?

- Photo by detik.com
Dikutip dalam laman youtube Ustad Syafiq Riza Basalama Official, beliau menjelaskan jika prewedding bukanlah budaya Indonesia, secara tradisi bertentangan dan secara agama pun demikian sehingga harus diperangi.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Ustad Syafiq Riza Basalamah, tujuan menikah bukan hanya sekedar semalam namun seumur hidup, namun jika belum nikah saja sudah mendapatkan murka Allah, berciuman, pegangan, pelukkan dan disaksi oleh banyak orang (Tim WO dll) tidak malu dan tidak merasa berdosa lalu dimana letak berkahnya sebuah pernikahan dan baiknya ditinggalkan.
Ditambahkan oleh Ummi Fairuz Ar-Rahbini istri dari ulama Buya Yahya dalam akun youtubenya, beliau menjelaskan bahwa prewedding bukan syiar Islam, sebab tidak ada contoh yang diberikan oleh Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam maupun para sahabat.
Lalu bagaimana jika ada yang mengatakan,”kami foto prewedding tapi nggak sentuhan kog”, “kami preweddingnya Islami kog”,”kami preweddingnya sudah halal pun”?
Dijelaskan lebih lanjut oleh Ummi Fairuz Ar-Rahbini, tidak ada foto prewedding Islami, meski tanpa bersentuhan dan walau kedua pasangan telah halal ? Kenapa? Jika pasangan yang melakukan sesi foto sudah halal melakukan foto prewedding tujuannya untuk mempublikasikan ke khalayak jika mereka sudah menikah,maka ini sama dengan mensyiarkan bahwa prewedding itu boleh dan tentu bertentangan dengan syariat. Meski pasangan tersebut tidak berdosa melakukan sentuhan pelukan dan lain sebagainya, tapi apa yang mereka lakukan bukan contoh yang baik dan melanggar aturan agama.
Lalu bagaimana konteks prewedding Islami? Pakai hijab, baju tertutup, tidak bersentuhan? Ada yang bisa menjamin tidak ada yang saling tatapan? Ada yang bisa menjamin tidak akan berdua-duaan setelah maupun sebelum foto prewedding? Allahu a’lam , sesungguhnya setan akan terus menggoda , nafsu itu mengiurkan. Dan manusia itu lemah terhadapnya.