Makin Panas, FIFTY FIFTY Ajukan Tuntutan Pidana kepada CEO ATTRAKT

FIFTY FIFTY
Sumber :
  • instagram

Olret – Kasus perseteruan hukum antara girl group FIFTY FIFTY degan agensi mereka ATTRAKT masih terus berlangsung.

Usai menolak adanya mediasi, FIFTY FIFTY kini mengajukan tuntutan hukum terhadap CEO ATTRAKT, Jeon Hong Joon.

Mengutip dari Soompi pada Jum'at (18/8/2023), perwakilan hukum FIFTY FIFTY, Barun, secara resmi mengumumkan bahwa grup tersebut telah mengajukan tuntutan pidana terhadap Jeon Hong Joon, CEO ATTRAKT, karena melanggar kepercayaan.

Sebelum bergabung dengan ATTRAKT, anggota FIFTY FIFTY awalnya masuk ke perusahaan Star Crew Entertainment milik Jeon Hong Joon, meskipun mereka kemudian dipindahkan ke ATTRAKT sebelum debut.

Mengulangi argumen firma hukum yang sebelumnya dibuat di pengadilan, Barun mengajukan klaim tentang masalah keuangan tertentu yang berasal dari dana dan hutang yang ditransfer bolak-balik antara kedua perusahaan.

Melalui pernyataan resminya, perwakilan hukum FIFTY FIFTY menyampaikan bahwa, CEO ATTRAKT melakukan beberapa pelanggaran seperti penggelapan dana, dan menggunakan hasil penjualan musik FIFTY FIFTY untuk melunasi hutang perusahaan.

Tidak hanya itu, ATTRAKT menerima uang muka sebesar 2 miliar won dari distributor album FIFTY FIFTY yang disetorkan ke Star Crew Entertainment, bukan ATTRAKT.

ATTRAKT juga dituduh menghindari tanggung jawab dan menolak penangguhan kontrak member FIFTY FIFTY setelah mereka menuntut adanya kejelasan pendapatan.

Menurut Barun, selama CEO Jong Hong Joon, yang telah melakukan pelanggaran kepercayaan melalui penggelapan dan kesalahan dalam akuntansi keuangan, tetap bertanggung jawab atas ATTRAKT.

Mereka tidak dapat lagi melanjutkan kontrak eksklusif dengan ATTRAKT.

FIFTY FIFTY pertama kali mengajukan penangguhan kontrak eksklusif mereka dengan agensi mereka ATTRAKT pada bulan Juni, dan pengadilan akhirnya merekomendasikan mediasi antara kedua pihak.

Namun, pada 16 Agustus, anggota FIFTY FIFTY memberi tahu pengadilan bahwa mereka tidak berniat melanjutkan mediasi, yang berarti perselisihan hukum mereka dengan ATTRAKT akan kembali ke persidangan.