Komentator Jahat Kepada Lee Junho Didenda 3 juta KRW
Agensi Lee Junho bersiap untuk mengambil tindakan aktif terhadap orang-orang yang mencoba mencemarkan nama baik dan menyakiti artis mereka secara online untuk melindungi hak mereka.
JYP Entertainment membagikan sikapnya untuk menggugat pelaku, "Kami akan mengambil tindakan yang lebih tegas di masa mendatang dengan memperkuat jalur pengawasan dan juga dengan memilih firma hukum tambahan untuk mengajukan keluhan secara resmi. Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada para penggemar yang selalu mengirimkan cinta dan dukungan untuk artis kami.
Sebagai agensi, kami memprioritaskan keselamatan, perlindungan, hak, dan kepentingan artis kami. Kami akan melakukan yang terbaik untuk memobilisasi semua tindakan yang tersedia termasuk sanksi hukum terhadap tindakan yang mengganggu kami."
Pengadilan Distrik Seoul Barat pada pelaku
"Para terdakwa memiliki pengaduan terhadap korban (Lee Junho) sehingga mereka memposting konten yang tidak benar beberapa kali di platform komunitas online.
Sehingga para terdakwa memfitnah korban secara terbuka dengan menyatakan fakta palsu melalui jaringan informasi dan komunikasi dengan tujuan untuk memfitnah korban. .