Bertabur Bintang, Sitkom Work From Heart-Rak Puan Kuan Office Dinanti
Kamis (18/08), Pinky Chaiyadej salah satu pemeran serial Club Friday The Series 12: Rak Sap Son (2020) dan ibunya 'Sarinya' masuk ke dalam 19 orang yang didakwa oleh jaksa penuntut umum, karena aksi pelanggaran Undang-Undang Kejahatan Komputer, termasuk penipuan investasi berjangka valuta asing dan dikenal sebagai Forex-3D.
Usai sidang, mereka digiring ke penjara untuk ditahan. Menurut Departemen Investigasi Khusus, penipuan investasi menggunakan skema Ponzi yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Penawaran itu menarik banyak minat para investor sehingga sekitar 14.000 orang tertipu, dengan nilai sekitar 1,9 miliar bath.
Days Sales of Inventory (DSI) telah menyelidiki kasus ini sejak 2019 lalu, setelah banyaknya keluhan investor yang mengaku bahwa mereka telah ditipu oleh Forex-3D. Bersamaan dengan sidang (18/08), DSI menyerahkan aset senilai sekitar 230 juta bath yang disita dari perusahaan investasi bersama Apirak Kotethi yang diduga sebagai pemimpin jaringannya, ke Kantor Anti Pencucian Uang untuk diamankan sebelum dikembalikan kepada para korban penipuan. Adapun aset yang disita terdiri dari 173 item meliputi 14 mobil, 12 akta tanah, 11 gokart, 9 plat nomor mobil mahal, jam tangan, 54 set alat fitnes dan perhiasan emas.
Tagar #พิ้งกี้ menjadi wadah bagi warga Thailand mengeluarkan pendapatnya tentang kasus penipuan ini, dan sempat menjadi trending.
Credit : Instagram.com @rakyatraikantopini.ina