Mengenal Danantara, Pengelola Kekayaan Negara Sebesar Rp 14,68 Ribu Triliun yang Sumber Dananya dari BUMN
Senin, 24 Februari 2025 - 19:57 WIB
Sumber :
- Sekretariat Presiden RI
Olret VIVA–Danantara (Daya Anagata Nusantara) yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada hari Senin (24/12/2025), adalah pengelola dana kekayaan negara (sovereign wealth fund) Indonesia.
Danantara mengelola aset negara sebesar lebih dari 900 miliar dolar AS (Rp 14.681 triliun) yang sumbernya berasal dari tujuh BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Dengan kata lain, Danantara adalah lembaga super holding BUMN.
Nama “Daya Anagata Nusantara” memilki makna, "Daya" yang berarti energi, "Anagata" yang berarti masa depan, serta "Nusantara" yang merujuk kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebelum meluncurkan Danantara, Prabowo menandatangani
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara)
- Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara
SBY, Prabowo, Jokowi, di peluncuran DANANTARA
Photo :
- ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Badan Pelaksana Danantara mengonsolidasikan serta mengelola aset dari tujuh BUMN besar, yaitu
Halaman Selanjutnya
PT Mining Industry Indonesia (MIND ID),PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI),PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI),PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI),PT Pertamina (Persero),PT PLN (Persero),PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM).