Berzina Dengan Ibu Mertua, Begini Hukumnya Dalam Islam

Berzina Dengan Ibu Mertua
Sumber :
  • google image

"Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; IBU-IBU ISTRIMU (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) ISTRI-ISTRI ANAK KANDUNGMU (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Q.S. An Nisa: 23).

4 Zodiak yang Menginginkan Kisah Romantis

Di dalam al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah (20/24) disebutkan, dosa perbuatan zina itu bertingkat-tingkat, menjadi semakin besar dosanya tergantung kepada sebab-sebabnya. Berzina dengan orang yang masih memiliki hubungan rahim atau berzina dengan orang yang telah bersuami lebih beasar dosanya daripada berzina dengan wanita asing atau berzina dengan orang yang belum bersuami. Karena, di dalam perbuatan tersebut terdapat pelanggaran terhadap kehormatan suami, pengrusakan terhadap kasurnya dan bentuk lainnya yang menyakitkan.

Teaser Love in the Big City : Karakter Nam Yoon Su Semakin Berkembang