Tagar PPN 12% Trending di X, Transaksi Uang Elektronik dan QRIS Pun Jadi Objek PPN

Tagar PPN 12%
Sumber :
  • djp

a) Zain mengisi ulang (top up) uang elektronik sebesar Rp1.000.000. Biaya top up misalnya Rp1.500, maka PPN dihitung sebagai berikut:

Agus Salim Salahkan Netizen yang Adu Domba, Begini Katanya!

11% x Rp1.500 = Rp165.

Dengan kenaikan PPN 12%, maka PPN dihitung menjadi sebagai berikut:

Kata Agus Salim Sambil Menangis : Kalian Harus Ikhlas, Itu Ladang Pahala Bagi Kalian

12% x Rp1.500 = Rp180.

Jadi, kenaikannya PPN sebesar 1% hanya Rp15.

4 Zodiak yang Mengajari Anak Mengelola Uang, Bekal Sukses Seumur Hidup

b) Slamet mengisi dompet digital atau e-wallet sebesar Rp500.000. Biaya pengisian dompet digital atau e-wallet misalnya Rp1.500, maka PPN dihitung sebagai berikut:

11% x Rp1.500 = Rp165.

Halaman Selanjutnya
img_title