50 Ribu Anak Hamil Di luar Nikah, Indonesia Darurat Pendidikan Seks
- Pexels/ngakan eka
Olret – Kasus pergaulan bebas di Indonesia memang sudah masuk taraf sangat mengkhawatirkan. Melansir akun Instagram @folkative pada (Rabu, 19/7/2023), tercatat lebih dari 50 ribu anak menikah karena hamil di luar nikah.
Hasto Wardoyo selaku Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menuturkan bahwa pendidikan seksual bisa menjadi kunci untuk mengurangi jumlah kehamilan anak diluar nikah. Menurutnya, hal ini bisa tersirat dalam pelajaran fisik dan kesehatan.
Di sisi lain, Komnas Perempuan melaporkan bahwa dispensasi perkawinan anak meningkat 7 kali lipat sejak 2016.
“Sebagian besar dispensasi ini tidak dapat ditolak di pengadilan karena 80% anak perempuan yang melapor sudah hamil,” ucap Hasto.
Sementara itu, berdasarkan banyak penelitian ilmiah, anak-anak yang memahami kesehatan reproduksi memang cenderung tidak melakukan seks bebas. Dengan pemahaman yang baik, anak-anak ini juga memiliki lingkungan pertemanan yang baik sehingga lebih terjaga untuk tidak melakukan seks sebelum menikah.
Namun sayangnya, sebagian besar anak-anak di Indonesia ini masih menganggap pendidikan kesehatan reproduksi ini sebagai sesuatu yang tabu.
Fakta ini pun menarik perhatian dan komentar warganet.