Sadis! Jeratan Pinjaman Pribadi : Bunga Lebih Dari 100% dan Denda 10 Ribu Per Jam?
- tangkapan layar twitter
Jika di telaah lebih dalam lagi, peminjam yang meminjam uang 500 ribu harus membayar 1,3 Juta rupiah. Atau bunganya sudah melebihi pokok pinjaman. Jika bunga yang dikenakan 100% saja, seharusnya dia hanya perlu mengembalikan sebesar Rp. 1 Juta.
Bunga yang harus di bayarkan peminjam sebesar Rp. 800 ribu, jika diasumsikan semuanya adalah bunga atau setara dengan 160%.
Bayangkan saja berapa keuntungan yang dia dapatkan jika sudah banyak pelanggan yang meminjam kepada pinjaman pribadi tersebut.
Denda yang tak masuk akal
Bukan hanya harus membayar pinjaman dengan bunga pinjaman yang mencekik. Ternyata denda jika terlambat membayar juga sangat tak masuk akal yaitu 10 ribu per jam. Jika dalam waktu 24 jam tak mampu membayar, pinpri ini sudah menghasilkan uang 240 ribu sehari.
Apa pun itu kasus yang lagi viral ini, semoga cepat selesai dan sama-sama menjadi pembelajaran bagi peminjam dan yang memberikan pinjaman ya.