Cara Hitung THR dengan Mudah Untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Harian Lepas
Jumat, 21 Maret 2025 - 12:25 WIB

Sumber :
- Kelanakids
Namun, jika kamu baru bekerja kurang dari 12 bulan, maka perhitungannya tetap dilakukan secara proporsional sesuai jumlah bulan bekerja.
Kapan THR Harus Dibayarkan?
THR harus dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Jika perusahaan terlambat atau tidak membayarkan THR, mereka bisa dikenakan sanksi berupa:
- Teguran dari Kementerian Ketenagakerjaan.
- Denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayarkan.
- Sanksi administratif seperti pembatasan hingga pencabutan izin usaha.
Buat kamu yang merasa THR belum dibayarkan sesuai aturan, jangan ragu untuk melapor ke Dinas Ketenagakerjaan atau Posko Pengaduan THR yang biasanya dibuka setiap menjelang Lebaran.
Tips Memanfaatkan THR dengan Bijak
Setelah tahu cara menghitung THR, jangan lupa untuk menggunakannya dengan cerdas. Berikut beberapa tips supaya THR-mu nggak langsung habis: