"Harus Ijin Dulu", Ungkap Mendag Terkait Rumor Tiktok Shop Kembali Dibuka
- Jatim Viva
Olret –"Harus Ijin Dulu", Ungkap Mendag Terkait Rumor Tiktok Shop Kembali Dibuka
TikTok Shop resmi tidak beroperasi lagi di Indonesia sejak Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB lalu. Pedagang dan pembeli tak bisa lagi melakukan transaksi jual-beli di platform tersebut.
Pemerintah akhirnya menutup Tiktok Shop sesuai dengan aturan Permendag 31 Tahun 2023, yang melarang media sosial melayani aktivitas jual beli layaknya e-commerce
Aturan ini pun telah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, pada 26 September 2023.
Namun rumor akan kembali dibukanya TikTok Shop pada 10 November 2023 gencar bermunculan. Padahal baru dua minggu media sosial tersebut resmi ditutup.
Kegemparan ini akhirnya membuat Zulhas, panggilan untuk Mendag Zulkifli Hasan akhirnya angkat bicara. Dia mengatakan bahwa tidak pernah melarang pedagang, namun harus ijin sebagaimana yang diatur oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Kalau mau mengurus izin silakan, kita nggak melarang. Kita tidak menutup, tapi kita menata," jelas Zulhas di sela kunjungannya di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, dikutip Senin (16/10/2023).