Ada 413 Anggota KPPS yang Akan Direkrut di Kecamatan Limboro, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sumber :
  • Dok. KPU

Olret – Pendaftaran anggota KPPS pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 segera dibuka di bulan Desember ini. Terkait dengan pendaftarannya, KPU RI telah menetapkan beberapa tahapan.

Sebagai informasi, KPPS adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. KPPS ini merupakan bagian dari penyelenggara Badan Ad-Hoc yang dibentuk untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 akan dibuka di seluruh wilayah desa/kelurahan yang ada di Indonesia, termasuk di desa/kelurahan yang ada di kecamatan Limboro, kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar).

Di kecamatan Limboro, terdapat 10 desa dan 1 kelurahan, dengan total keseluruhan TPS yang ada di kecamatan Limboro untuk Pemilu 2024, yakni 59 TPS. Berikut rinciannya:

  1. Keluaran Limboro, 7 TPS.
  2. Desa Lembang-Lembang, 11 TPS. 
  3. Desa Tandassura, 5 TPS.
  4. Desa Samasundu, 6 TPS.
  5. Desa Napo, 6 TPS.
  6. Desa Todang-Todang, 3 TPS.
  7. Desa Pendulangan, 3 TPS.
  8. Desa Renggeang, 5 TPS
  9. Desa Salarri, 4 TPS.
  10. Desa Tangan Baru, 4 TPS.
  11. Desa Palece, 5 TPS.

Total keseluruhan TPS yang ada di kecamatan Limboro, yakni 59 TPS. Itu berarti, ada 7 anggota KPPS di setiap TPS, sehingga dari jumlah TPS yang ada di kecamatan Limboro, dibutuhkan 413 anggota KPPS Pemilu 2024 yang akan direkrut di kecamatan Limboro.

"Dari jumlah TPS yang ada di kecamatan Limboro, dibutuhkan 413 anggota KPPS Pemilu 2024 yang akan direkrut di kecamatan Limboro," kata Ketua PPK Kecamatan Limboro, Aco Syarif, pada Rabu (6/12/2023).