5 Alat Eksekusi Mati yang Sangat Sadis Pada Zaman Dahulu

Ilustrasi Bunuh Diri
Sumber :
  • freepik.com

OlretHukuman mati bagi pelaku tindak pidana atau pelaku kejahatan telah ada sejak jaman dahulu kala.

Jangan Menyerah, Terus Berjuang Menggapai Impian Sampai Allah Mengabulkan

Orang-orang pada jaman dahulu menggunakan hukuman mati bagi pelaku kejahatan dengan tujuan untuk memberikan efek jera dan peringatan kepada masyarakat lain untuk tidak melakukan perbuatan yang jahat atau mereka juga berakhir seperti pelaku kejahatan yang dihukum mati tersebut.

Karena eksekusi hukuman mati pada jaman dahulu tidak secanggih jaman sekarang yang dapat menggunakan pistol, suntik mati, dan lainnya yang lebih manusiawi maka manusia jaman dahulu menggunakan alat-alat tertentu yang tergolong sadis untuk melakukan eksekusi hukuman mati.

1. Alat Brazen Bull yaitu besi berbentuk banteng yang dipanaskan

Ya Allah, Jadikanlah Aku Orang yang Bahagia Dunia dan Akhirat

Eksekusi mati menggunakan alat ini digunakan pada zaman Yunani Kuno. Jadi terdapat sebuah banteng yang dibuat dari besi dengan rongga didalamnya sehingga memungkinkan manusia untuk masuk kedalamnya.

Dalam melakukan eksekusi mati menggunakan alat ini maka pelaku kejahatan akan dimasukkan terlebih dahulu ke dalam tubuh benteng besi itu dan akan dikunci didalam sana.

Allah Menguji Bukan Untuk Menyakiti, Agar Kamu Menjadi Pribadi yang Lebih Baik Lagi

Nanti dibagian bawah benteng yaitu dibagian perutnya akan dinyalakan api yang sangat panas. Otomatis besi akan menjadi panas dan memanggang pelaku kejahatan didalamnya dengan hidup-hidup. Suara teriakan para korban akan terdengar seperti banteng mengamuk dari dalam.

2. The Rack yaitu penarikan sendi berbagai sisi

Yang selanjutnya adalah eksekuti mati yang berasal dari Eropa yaitu denga cara para pelaku kejahatan baisanya diikat telentang diatas kayu dan tangan serta kakinya diikat ke arah berlawanan sehingga membentuk huruf X. Setiap persendian akan ditarik sehingga tidak mampu bergerak dan akhirnya mati dengan cara yang mengenaskan.

3. The blood eagle yaitu pematahan rusuk

Metode eksekusi mati ini dilakukan oleh Jerman Utara dengan cara para pelaku kejahatan akan dibuka punggungnya. Punggung yang sudah dibuka akan terlihat tulang rusuknya yang akan dipatahkan hingga mencuat keluar seperti sayap. Karena itulah disebut dengan metode the blood eagle.

Ketika tulang rusuk telah keluar maka organ tubuh bagian dalam seperti paru-paru diberi garam. Para pelaku kejahatan akan mati secara perlahan, kematian yang disebabkan oleh metode ini biasanya terjadi karena kekurangan darah, oksigen, dan rasa sakit yang luar biasa.

4. Catherine Wheel yaitu putaran maut dan dipukul

Eksekusi mati selanjutnya yaitu catherine wheel yang dilakukan Jerman di era pertengahan. Metode eksekusi ini adalah para pelaku kejahatan akan diikat ke sebuah roda besar dan ditempatkan di pusat kota. Sehingga semua orang akan bisa melihat proses eksekusi mati ini.

Roda yang besar itu kemudian akan diputar lalu eksekutor atau algojo akan memukul tubuh pelaku kejahatan tersebut di bagian manapun secara random dengan keras berkali-kali hingga mati.

5. Keelhauling yaitu penenggelaman pelaku kejahatan kepada kulit hewan laut tajam

Eksekusi mati ini sering dilakukan oleh beberapa wilayah pada tahun 1600-an dengan tujuan menghukum awak kapal atau para musuh yang mereka jumpai di lautan.

Pelaku yang dianggap jahat dan bersalah akan diikat secara terbalik di atas kapal lalu dilempar ke dasar laut hingga menabrak bagian bawah kapal yang dipenuhi teritip yaitu hewan laut yang memiliki cangkang tajam dan keras.

Beberapa saat kemudian tubuh akan diangkat, jika belum mati juga maka mereka akan melakukan proses itu selama berkali-kali.

Itulah beberapa hukuman eksekusi mati yang menyeramkan sekaligus tidak berperi kemanusiaan. Namun pada masa itu hukuman tersebut memanglah diberlakukan kepada orang yang terbukti bersalah dalam melakukan kejahatan yang dianggap berat pada masanya bagi hukum yang berlaku disana.

Namun tenang saja, semua metode eksekusi mati di atas tidak terjadi lagi saat ini. Saat ini metode eksekusi mati lebih manusiawi dan tentunya juga mengedepankan hak-hak yang dimiliki oleh pelaku kejahatan sebagai manusia.