Judi Bola di Piala Dunia 2022, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?

Ilustrasi Judi Bola
Sumber :
  • Istimewa/istockphoto.com

Olret – Dalam Islam, perjudian tidak dianggap sebagai permainan sederhana atau hiburan yang sembrono. Al-Quran sering mengutuk perjudian dan alkohol secara bersamaan dalam ayat yang sama, mengakui keduanya sebagai penyakit sosial yang membuat ketagihan dan menghancurkan kehidupan pribadi dan keluarga.

7 Keutamaan Istri Yang Sholihah. Sungguh Beruntung Pria Bisa Memilikinya!

“Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, “Kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan, ” (Al-Baqarah Ayat 219).

“Wahai orang-orang yang beriman! Minuman keras dan perjudian, penyerahan batu, dan ramalan dengan panah, adalah kekejian pekerjaan tangan Setan. Hindari kekejian seperti itu, agar kamu beruntung ”(Quran Al-Ma'idah :90).

5 Ikhtiar Istri Dalam Islam Untuk Mencegah Suami Selingkuh. Terapkan Di Rumah Ya Bunda!

“Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?” (Al-Ma'idah:91).

Cendekiawan Muslim setuju bahwa dapat diterima atau bahkan terpuji bagi umat Islam untuk berpartisipasi dalam tantangan, kompetisi, dan olahraga yang sehat. Namun, dilarang untuk terlibat dalam taruhan, lotere, atau permainan untung-untungan lainnya.

Kerja Dibelaian Lembur, Salat Dibiarin Mundur. Apa Gak Ingat Bakal Dikubur?

Ilustrasi Judi Bola

Photo :
  • Istimewa/istockphoto.com

Ada beberapa ketidaksepakatan tentang apakah undian harus dimasukkan dalam definisi perjudian. Pendapat yang paling umum dan masuk akal adalah bahwa itu tergantung pada niatnya.

Jika seseorang menerima tiket undian sebagai "hadiah" atau produk sampingan dari menghadiri suatu acara, tanpa membayar uang tambahan atau secara khusus hadir untuk "menang", maka banyak ulama menganggap ini lebih sebagai hadiah promosi dan bukan judi.

Sejalan dengan itu, beberapa ulama menganggap diperbolehkan memainkan permainan tertentu, seperti backgammon, kartu, domino, dll. Selama tidak ada perjudian yang terlibat. Ulama lain menganggap permainan seperti itu tidak diperbolehkan karena hubungannya dengan perjudian.

Ajaran umum dalam Islam adalah bahwa semua uang harus diperoleh—melalui kerja keras dan usaha atau pengetahuan yang bijaksana. Seseorang tidak dapat mengandalkan "keberuntungan" atau kesempatan untuk mendapatkan hal-hal yang tidak pantas diperolehnya.

Skema semacam itu hanya menguntungkan segelintir orang, sambil memikat orang yang tidak menaruh curiga—seringkali mereka yang paling tidak mampu—untuk membelanjakan uang dalam jumlah besar dengan peluang tipis untuk menang lebih banyak. Praktik itu menipu dan melanggar hukum dalam Islam.

Artikel ini diolah dari berbagai sumber