Pahami Dan Hindari! Sesungguhnya Dosa Zina Itu Bertingkat-Tingkat
- freepik.com
Olret – Baru-baru ini viral mengenai skandal perselingkuhan antara menantu dengan mertua. Hal demikian sudah termasuk perbuatan zina. Zina adalah di antara dosa besar setelah syirik dan pembunuhan.
Untuk lebih dalam mengetahui mengenai dosa zina, kali ini Olret akan mengulas mengenai hukum dan bertingkatnya dosa zina. Dikutip dari buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc, simak ulasannya agar saudara muslimin-muslimat lebih waspada akan bahaya perbuatan zina tersebut.
Dasar Hukum Dilarangnya Perbuatan Zina
Allah melarang mendekati zina, mendekati saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina itu sendiri. Allah Ta'ala berfirman;
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isro:32)
Imam Al-Qurthubi berkata, "Para ulama mengatakan mengekan firman Allah (yang artinya) 'jangan mendekati zina' bahwa larangan dalam ayat ini lebih dari perkataan 'janganlah melakukan zina'. Makna ayat tersebut adalah 'jangan mendekati zina', yang artinya bahwa berniat untuk berzina saja sudah diharamkan.
Firman Allah Ta'ala dalam surah lain, mengenai dosa zina;
"Dan orang-orang yang tidak menyembah Rabb yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (balasan) dosanya, yakni akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina. Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan, dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Furqon:68-70)
Dalil diatas pula memperkuat hadist Nabi. Ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah SAW: "Wahai Rasulullah, dosa apa yang paling besar di sisi Allah? Beliau bersabda, "Engkau mejadikan bagi Allah tandingan, padahal Dia-lah yang menciptakanmu." Kemudian dia bertanya lagi, "Apa lagi Ya Rasulullah?" Beliau bersabda, "Engkau membunuh anakmu yang dia makan bersamamu." Kemudian dia bertanya lagi, "Lalu apa lagi Ya Rasulullah?" Beliau bersabda, "Engkau berzina dengan istri tetanggamu." (HR. Bukhari no. 7532 dan Muslim no. 86)
Seluruh agama pun telah menyatakan bahwa zina itu terlarang, tidak ada satu pun agama yang menyatakan halal. Hukuman perbuatan zina amatlah berat, karena zina telah merampas kehormatan dan merusak nasab. Padahal ajaran islam itu menjaga kehormatan jiwa, agama, nasab, akal dan harta.
Dosa Zina Itu Bertingkat-Tingkat
Zina dengan mahrom atau dengan orang yang telah bersuami atau beristri lebih besar dosanya dari berzina dengan yang belum bersuami atau beristri. Karena zina semacam ini telah merusak ikatan perkawinan dan merusak nasab.
Begitu pun pula zina dengan tetangga, dosanya lebih besar dari dengan yang bukan tetangga. Karena zina semacam ini telah merusak hubungan tetangga yang amat dekat yang selama ini ada. Apalagi jika tetangga yang dizinai masih saudara atau kerabat, itu lebih menambah parahnya hubungan, tak terkecuali antara mertua dengan menantu. Naudzubillahi min dzalik. Karena dapat merusak hubungan silaturahmi yang selama ini ada sehingga dosanya pun semakin bertambah.
Dari Abu Syuraih, dia berkata bahwa Nabi SAW bersabda; "Demi Allah tidaklah beriman, demi Allah tidaklah dikatakan beriman, demi Allah tidaklah dikatakan beriman." Lalu ada yang bertanya, "Siapakah wahai Rausulullah?" Beliau bersabda, "Tidaklah beriman yaitu orang yang tetangganya tidak merasa aman dari kedzolimannya." (HR. Bukhari no. 6016 dan Muslim no.46)
Tidak ada tindak kedzoliman yang lebih jelek dari menzinai istri tetangga. Sampai-sampai jika dizinai adalah istri tetangga yang sholeh, yang gemar taat kepada Allah, maka itu akan lebih menambah dosa.
Dalam hadist Buraidah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda; "Kehormatan para istri mujahidin dari seorang yang hanya berdiam di rumah mereka adalah seperti kehomatan ibu mereka sendiri. Jika seseorang yang tidak berjihad untuk melindungi seorang istri para mujahid lalu dia berkhianat, maka di hari kiamat mujahid tersebut akan mengambil amalan kebaikan orang yang berkhianat tadi. Lalu bagaimana pendapat kalian dalam hal ini?" (HR. Muslim no. 1897)
Demikian hukum dan tingkatan mengenai dosa zina, semoga kita semua bererta keluarga dapat menghindarinya dan selalu dalam lindungan Allah Ta'ala.