Marak Kasus Bunuh Diri, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Ilustrasi depresi dan berpikir bunuh diri
Sumber :
  • https://www.pexels.com/@Leah-Kelley-50725

Tak ada angin tak ada hujan. Seseorang yang tampaknya diam tanpa masalah justru memendam sendiri gejolak hati yang penuh duka. Hal tersebut tentu sangat memprihatinkan.

Dokter Aulia Risma Lestari : Apa Tuhan Tahu Saya Tersiksa? Apa Tuhan Tahu Aku Kesakitan?

Kematian memang sudah pasti terjadi. Akan tetapi, sengaja menghilangkan nyawa melalui bunuh diri baik itu dengan menenggak racun, melilit leher, menabrakkan diri, melompat dari ketinggian merupakan suatu perbuatan yang dilarang dalam Islam. Seperti firman Allah SWT dalam Q.S. An-Nisa ayat 29 yang berbunyi:

"Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu."

Dokter Aulia Risma Lestari : Apa Tuhan Membenciku?

Bunuh diri sangat dikecam dalam agama. Tak tanggung-tanggung balasan yang menimpa para pelaku adalah neraka jahanam.

Dalam beberapa hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan Abu Hurairah, "Barang siapa membunuh dirinya dengan menggunakan besi, maka besi tersebut akan ditempelkan pada perutnya di neraka jahanam selama-lamanya."

Dokter Aulia Risma Lestari Diduga Bunuh Diri, Begini Hukum Bunuh Diri Dalam Islam

Dan barang siapa membunuh dirinya dengan menggunakan racun maka racun yang berada di tangannya akan ia rasakan selama-lamanya di neraka jahanam. Dan barang siapa menjatuhkan diri dari puncak gunung sehingga ia meninggal dunia maka ia akan dijatuhkan di neraka jahanam selama-lamanya." (HR Bukhari dan Muslim)

Melawar dari bali.kemenag.go.id Habib Abdullah bin Husain Ba’alawi dalam kitab Is’adur Rafiq menjelaskan, “Termasuk dosa besar adalah bunuh diri. Ini berdasarkan sabda Nabi; Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara terjun dari atas gunung, maka dia akan selalu terjun ke neraka jahanam dan dia kekal di dalamnya.”

Halaman Selanjutnya
img_title