Kominfo Blokir 3.104 Nomor HP di 2023, Laporkan Penipuan Melalui Web Ini

Ilustrasi Nomor Ponsel
Sumber :
  • Pexels/Silvie Lindemann

"Bermacam-macam alasan pemblokirannya ada yang karena promosi judi online, ada yang karena penipuan minta pulsa, ada penipuan hadiah. Kurang lebih seperti itu, tapi yang jelas penipuannya ini lewat SMS dan telepon," pungkas Dany.

Semua nomor-nomor yang diblokir Kominfo ini adalah nomor-nomor ponsel Indonesia dengan kode berawalan (+62) yang dikeluarkan oleh penyelenggara telekomunikasi asal Indonesia.

Sementara itu, dalam periode Agustus-November 2023 ada sekitar 958 aduan dari masyarakat untuk nomor-nomor yang meresahkan dan telah diterima oleh Kementerian Kominfo.

Melihat banyaknya kasus penipuan daring dengan beragam modus yang beredar di media sosial, Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat agar menggunakan kanal aduan aduannomor.id jika mengalami penipuan baik SMS atau telepon.

Kominfo menegaskan akan menyelesaikan aduan di aduannomor.id bisa diselesaikan dalam kurun 1x24 jam setelah masuknya laporan, lengkap dengan bukti terlampir.

Sementara aduan penipuan melalui media sosial, Kementerian Kominfo juga menyediakan web yang berbeda yaitu aduankonten.id.