10 Oktober, Refleksi Hari Kesehatan Mental Sedunia
- Kompas.com
Olret –Hari kesehatan mental sedunia diperingati setiap tanggal 10 Oktober, seiring dengan semakin bertambahnya pemahaman mengenai kesehatan mental.
Hari kesehatan mental sedunia secara resmi ditetapkan oleh World Federation of Mental Health (WFMH) atau Federasi Kesehatan Mental Dunia pada tahun 1992. Tujuan dibentuknya Hari Kesehatan Mental Sedunia ini adalah untuk memperluas edukasi mengenai kesehatan mental.
Mengutip data 2022 dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), 1 dari 8 orang di seluruh dunia memiliki masalah kesehatan jiwa. Selain itu dari “Global Burden Disease tahun 2019 menunjukkan gangguan jiwa ini menjadi penyebab kedua year lived with disability di Indonesia".
Pada peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia perlunya refleksi dalam momentum kali ini, guna bertujuan agar masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan jiwa mereka sendiri dan orang lain di sekitar mereka.
Kesehatan mental mencakup aspek emosional, psikologi, dan hubungan sosial individu. Semua aspek ini memengaruhi cara berpikir, membuat keputusan, serta bagaimana seseorang bertindak dalam kehidupannya sehari-hari.
Kesehatan mental merupakan hak asasi yang mendasar bagi setiap orang, tanpa terkecuali. Setiap orang berhak mendapatkan standar kesehatan mental yang optimal, termasuk perlindungan dari risiko gangguan mental dan akses terhadap perawatan yang layak.