Bagaimana Asal Mula THR Yang Diberikan Perusahaan Kepada Pegawai? Begini Fakta Sebenarnya
- pajakku
Olret – Menjelang Lebaran, ada satu hal yang selalu dinanti-nanti selain mudik dan ketupay yaitu Tunjangan Hari Raya alias THR!
Buat banyak orang, THR udah jadi ‘hadiah wajib’ setiap tahun. Tapi, pernah nggak sih kepikiran, gimana asal mulanya? Kok bisa ada budaya kasih bonus sebelum Lebaran? Yuk, kita kupas sejarahnya!
Dari Era Kolonial Hingga Jadi Tradisi
Sejarah THR di Indonesia ternyata cukup panjang, lho. Tradisi ini mulai berkembang di era kolonial Belanda, tapi bukan buat semua pekerja. Pada zaman itu, hanya pegawai pemerintahan dan perusahaan besar yang mendapatkan semacam tunjangan sebelum hari raya. Ini masih jauh dari konsep THR seperti yang kita kenal sekarang.
Baru pada era 1950-an, THR mulai lebih terstruktur berkat kebijakan Soekiman Wirjosandjojo. Saat itu, tunjangan diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) menjelang Lebaran supaya mereka bisa merayakan hari raya dengan lebih sejahtera.
Nah, kebijakan ini kemudian memicu protes dari para pekerja swasta yang merasa berhak mendapatkan hal yang sama. Hingga akhirnya tradisi ini jadi sebuah kewajiban yang harus dibayarkan oleh pihak pemerintah dan swasta kepada pekerjanya dan tertuang lebih luas dalam peraturan ketenagakerjaan.