Rutan Kelas II B Majene Gelar Penggeladahan Blok Hunian Narapidana, Polres Majene Dampingi

Rutan Kelas II B Majene Gelar Penggeladahan
Sumber :
  • Facebook/Polres Majene

OlretPolres Majene melaksanakan pendampingan dalam kegiatan penggeledahan Blok Hunian di Rutan Kelas II B Majene yang diselenggarakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Barat bekerjasama dengan BNN kabupaten Majene, pada Jumat malam, (9/8/24) sekitar pukul 20.30 WITA.

Polres Majene Gelar Simulasi SISPAMKOTA Dalam Menghadapi Pilkada 2024

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Prov. Sulbar, Bagus Kurniawan Amd.IP, S.Sos., M.M, Kabid Kamtib Kanwil Kemenkumham Prov. Sulbar, Kepala Rutan Kelas II B Majene, personel Sat. Samapta Polres Majene, Anggota BNN Kab. Majene, Anggota Lapas Kelas II B Kab. Majene, personel Kodim 1401 Majene, serta anggota Kemenkumham Kanwil Prov. Sulbar.

Penggeledahan dilakukan di setiap Blok Hunian dengan total 13 kamar yang digeledah. Selain itu, BNN Kabupaten Majene juga melaksanakan tes urine terhadap 22 narapidana secara acak serta 5 petugas Rutan Kelas II B Majene. 

Satpolair Polres Majene Perketat Pengamanan Pemberangkatan KM. Sabuk Nusantara di Pelabuhan Palipi

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan, serta sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya di lingkungan Rutan Kelas II B Majene.

Kapolres Majene, melalui Kasi Humas Iptu Suyuti mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan oleh jajarannya merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk di dalam lembaga pemasyarakatan. 

Polres Majene Gelar Tactical Wall Game Simulasi Sispamkota

"Kami mendukung penuh kegiatan ini untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam rutan dan menjaga keamanan di dalamnya," ujar Iptu Suyuti

Dalam penggeledahan tersebut, tim gabungan berhasil menyita beberapa barang yang diduga berpotensi membahayakan keamanan, seperti korek gas, sendok, garpu, kawat besi, piring gelas, botol kecap, botol parfum, besi, tali nilon, alat cukur kumis, alat jahit sepatu, alat parut, lem Dextone, obat-obatan, pecahan cermin, paku, dan silet. Semua barang hasil sitaan ini telah diamankan oleh pihak Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Barat.

Halaman Selanjutnya
img_title