Ingin Jadi ASN, Ini Syarat CPNS Tahun 2024
- google image
12. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.
13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maupun negara lain, sebagaimana ditentukan oleh instansi pemerintah.
14. Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK).
15. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
16. Bukan peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
17. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK dengan syarat sudah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pejabat yang bersangkutan (Pyb).
18. Melamar secara daring melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), kecuali untuk pengadaan pegawai ASN tingkat instansi.