Ingin Jadi ASN, Ini Syarat CPNS Tahun 2024
Minggu, 18 Agustus 2024 - 19:17 WIB
Sumber :
- google image
19. Melamar hanya pada pengadaan PNS saja atau PPPK saja, tidak boleh keduanya.
Baca Juga :
Refleksi Hari Sumpah Pemuda : Banyak Persoalan Terjadi Yang Mesti Pemuda-Pemudi Benahi!!
20. Melamar pada 1 instansi dan 1 jenis jabatan saja pada 1 periode tahun anggaran.
21. Jika melamar lebih dari 1 instansi, 1 jenis pengadaan, dan/atau 1 jenis jabatan, atau memakai 2 kependudukan yang berbeda, nomor identitas pelamar dianggap gugur serta dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CPNS yang lolos seleksi wajib lulus pendidikan dan pelatihan, serta sehat jasmani dan rohani untuk dapat diangkat PPPK menjadi PNS dalam jabatan dan pangkat sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Juga :
Menanti Nasib Pendidikan Indonesia