Muntah Membatalkan Puasa? Yuk Ketahui Kebenarannya

Muntah Membatalkan Puasa Yuk Ketahui Kebenarannya
Sumber :
  • u-report

4 Fakta Soal Nasi Kebuli dan Resepnya, Yuk Bunda Bikin Di Rumah!

Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka itu pakaian bagimu, dan kamupun pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi  keringanan kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka  dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang  hitam,  yaitu Fajar.  Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam ..... .  [QS. Al-Baqarah: 187]

Nah, bersumber dari ayat tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa hal-hal yang membatalkan puasa antara lain: 

  • Bersetubuh suami-isteri dengan sengaja dan dilakukan pada saat puasa (dari mulai masuk waktu Shubuh hingga masuk waktu Maghrib), padahal mereka  termasuk orang yang berkewajiban puasa. Dan yang dimaksud dengan "bersetubuh", ialah masuknya kemaluan laki-laki/suami pada kemaluan wanita/istri.
  • Jadi baik mengeluarkan mani maupun tidak, hukumnya tetap sama. Karena tidak adanya ayat-ayat lain maupun hadits-hadits yang membatasi, bahwa yang dimaksud "bersetubuh" adalah yang mengeluarkan mani, maka ayat itu tetap berlaku sesuai  dengan keumuman  lafadhnya.
  • Makan dengan sengaja, baik makanan yang mengenyangkan atau tidak.
  • Minum, baik yang menghilangkan  haus atau tidak, termasuk merokok.

Muntah Tidak Membatalkan

6 Takjil Yang Cocok Disantap Sambil Nunggu Menu Utama Buka Puasa. Mana Favoritmu?

Ayat tersebut sama sekali tidak menyebut kata muntah sebagai penyebab batalnya puasa. Maka dapat disimpulkan bahwa muntah tidak membatalkan puasa. Ketika kamu mengalami tidak enak badan dan muntah, kalau masih sanggup menjalankan puasa maka lanjutkan saja.