Makin Panas, FIFTY FIFTY Ajukan Tuntutan Pidana kepada CEO ATTRAKT
Olret – Kasus perseteruan hukum antara girl group FIFTY FIFTY degan agensi mereka ATTRAKT masih terus berlangsung.
Usai menolak adanya mediasi, FIFTY FIFTY kini mengajukan tuntutan hukum terhadap CEO ATTRAKT, Jeon Hong Joon.
Mengutip dari Soompi pada Jum'at (18/8/2023), perwakilan hukum FIFTY FIFTY, Barun, secara resmi mengumumkan bahwa grup tersebut telah mengajukan tuntutan pidana terhadap Jeon Hong Joon, CEO ATTRAKT, karena melanggar kepercayaan.
Sebelum bergabung dengan ATTRAKT, anggota FIFTY FIFTY awalnya masuk ke perusahaan Star Crew Entertainment milik Jeon Hong Joon, meskipun mereka kemudian dipindahkan ke ATTRAKT sebelum debut.
Mengulangi argumen firma hukum yang sebelumnya dibuat di pengadilan, Barun mengajukan klaim tentang masalah keuangan tertentu yang berasal dari dana dan hutang yang ditransfer bolak-balik antara kedua perusahaan.
Melalui pernyataan resminya, perwakilan hukum FIFTY FIFTY menyampaikan bahwa, CEO ATTRAKT melakukan beberapa pelanggaran seperti penggelapan dana, dan menggunakan hasil penjualan musik FIFTY FIFTY untuk melunasi hutang perusahaan.
Tidak hanya itu, ATTRAKT menerima uang muka sebesar 2 miliar won dari distributor album FIFTY FIFTY yang disetorkan ke Star Crew Entertainment, bukan ATTRAKT.