Bikin Heboh, Jessica Kumala Wongso Dipaksa Mengaku Jadi Pembunuh Mirna Oleh Polisi Ini

Jessica Wongso dan Krishna Murti
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Istimewa

Olret – Jessica Kumala Wongso kembali membuat geger publik setelah ia membeberkan pemaksaan akan hal yang tidak dilakukannya dalam kasus kopi sianida di tahun 2016 silam.

Melansir Viva.co.id, penuturan Jessica dalam film dokumenter “Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso” menampilkan kronologi kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna.

Dalam film yang tayang di Netflix tersebut, Jessica Wongso mengungkap bahwa ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, setelah didatangi mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Irjen Pol Krishna Murti di tahanan.

“Dia (Krishna) bersumpah untuk menaruhkan jabatannya biar aku ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Jessica.

“"Saya di datangi pak Krishna, dia bilang ‘Saya turun ke tahanan sudah jatuhin harga diri saya’. Pak Krishna juga bilang ‘Saya tanda tangani surat penahanan kamu, bismilah dan berdoa, saya mempertaruhkan jabatan saya demi Allah," imbuhnya, sebagaimana yang dikutip pada 28 September 2016 silam. 

Pengakuan ini pun sampai membuat Jessica menangis, mengingat bagaimana depresi yang ia alami selama di tahanan usai menjadi tersangka pembunuhan.

Ia pun membeberkan bagaimana ruang tahanannya yang tak layak huni. Bahkan, akibat depresi berat yang dialaminya, Jessica sampai tidak mau bersosialisasi dengan tahanan lain karena takut menerima perundungan. 

 "Pernah juga suatu malam, hujan besar. Banjir dan kecoa pada keluar semua, tapi saya tetap di situ.”

Kepedihan saat berada di tempat tak manusiawi ini pun ia tahan hingga empat bulan lamanya.

 “Krishna Murti sempat bilang soal hukuman yang akan dijatuhi kalau aku ngaku jadi pembunuhnya.”

Jessica kemudian menimpali, saat itu ia diberi jaminan tidak akan diberi hukuman yang berat, mungkin hanya penjara 7 tahun dan tidak sampai kurungan seumur hidup atau hukuman mati.

“Dipotong ini itu jadi sebentar, saya juga tidak akan kasih kamu dihukum seumur hidup atau mati’,” kata Jessica menirukan ucapan Krishna Murti di hadapan majelis hakim.