Bila Belum Bisa Merawat Janji Dalam Akad, Jangan Merayunya Dalam Maksiat

Ilustrasi pasangan suami istri saling mendiamkan
Sumber :
  • https://www.pexels.com/@Sagar-Kumar-3553562

Kamu jangan pernah mengakui dirinya menjadi milikmu seutuhnya sebelum kamu pernah memintanya kepada orang tuanya secara resmi lewat pernikahan. Karena kamu hanya boleh mengakuinya sebagai milikmu. Bila kamu sudah benar-benar berani bertanggungjawab pada hidupnya, akhlaq, agama dan kebahagaian dia ketika di dunia dan akhirat.

Kebahagiaan Itu Ditangan Allah, Tak Bisa Diraih Kecuali Dengan Taat Pada-Nya

Dan jangan pula kamu berjanji setia lewat hubungan yang belum resmi. Jangan mengumbar rasa dengan bualan aku tidak akan meninggalkanmu karena bila kamu ingkar janji akan banyak hati yang tersakiti.