PT BJA Raih Penghargaan dari Bea Cukai Sebagai Penghasil Devisa Ekspor Terbesar di Gorontalo

PT Biomasa Jaya Abadi terima penghargaan dari Bea Cukai
Sumber :
  • Istimewa

Olret – PT Biomasa Jaya Abadi (PT BJA), perusahaan produsen wood pellet (pellet kayu) terintegrasi di Propinsi Gorontalo, hari ini menerima penghargaan dari  Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara sebagai penghasil devisa ekspor terbesar di Gorontalo.

Siapa Marco Karundeng? Diduga Dalang Utama Tragedi Berdarah di Kota Bitung

Kontribusi PT BJA mencapai lebih dari 55% dari total devisa ekspor propinsi Gorontalo.

Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) Erwin Situmorang dan diterima oleh Rudi Hantono, Presiden Direktur PT BJA, di Gedung Keuangan Negara, Manado, Selasa, 27 Agustus 2024.

Anthony Ginting Meledek Line Judge yang Menguntungkan Pemain Hong Kong, Bertemu Axelsen di Semifinal

Dalam kegiatan yang diinisiasi oleh Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara ini sejumlah lembaga dan kementerian juga mendapatkan penghargaan.

Secara terinci terdapat 22 perusahaan, 20 kementerian atau lembaga pemerintahan, 10 asosiasi dan media, serta 11 aparat penegak hukum yang seluruhnya beroperasi di Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah.

Halalkan Cinta Dengan Menikah, Agar Bisa Menjadi Berkah Bukan Musibah

“Kami sangat berterimakasih kepada Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara atas apresiasi atau penghargaan kepada PT BJA  sebagai kontributor devisa ekspor terbesar di Gorontalo. Ini menunjukkan keberadaan PT BJA telah memberi manfaat bagi negara, juga bagi masyarakat sekitar,” kata Rudi Hantono, Presiden Direktur PT BJA, sesaat setelah menerima penghargaan.

Rudi menjelaskan sejak beroperasi di Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Propinsi Gorontalo, PT BJA telah melakukan pengiriman wood pellet ke dua negara yaitu Jepang dan Korea Selatan.

Halaman Selanjutnya
img_title