Koprupsi Terjadi Lagi : Kejagung Baru Saja Menetapkan Eks Mendag Tersangka Kasus Impor Gula

Penyidik Jaksa Agung RI
Sumber :
  • Viva.co.id

Qohar menjelaskan bahwa proses penyidikan kasus korupsi impor gula ini tidak akan berhenti di sini. Kejagung turut melibatkan sejumlah ahli dalam mengusut kasus korupsi ini.

4 Perilaku Manusia Diluar Nalar, Tanda Akhir Zaman?

Tom Lembong dan tersangka CS disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Keduanya langsung ditahan untuk waktu 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba.

Nasib Naas Build Jakapan, Cancel Culture di Thailand Berlaku?