Apakah Sepupu Mahram?
Kamis, 11 Mei 2023 - 11:10 WIB
Sumber :
- Google Image
Daftar di atas adalah para mahram dari sisi jika seorang tersebut laki-laki. Sedangkan mahram karena nasab dari jalur perempuan berdasarkan qiyas adalah sebaliknya sebagai berikut:
- Ayah.
- Anak laki-laki.
- Saudara laki-laki.
- Saudara bapak yang laki-laki (paman).
- Saudara ibu yang laki-laki (paman).
- Anak laki-laki dari saudara laki-laki (keponakan).
- Anak laki-laki dari saudara perempuan (keponakan).
Berdasarkan daftar mahram dari nasab yang telah ditetapkan Al-Qur’an dan qiyas, maka sepupu tidak masuk dalam daftar mahram karena hubungan darah atau nasab bagi seseorang.
2. Mahram Mushaharah (Pernikahan)
Kemudian Al-Qur’an menjelaskan bahwa kemahraman tidak dibatasi karena adanya hubungan nasab, namun bisa karena mushaharah hubungan yang ditimbulkan karena adanya pernikahan. Dan mahram karena adanya hubungan pernikahan adalah berikut:
- Ibu istri (Ibu mertua).
- Anak perempuan dari istri (anak tiri bawaan istri), dengan syarat bahwa istri tersebut telah dicampuri.
- Istri anak laki-laki (menantu perempuan).
Di atas dari sisi jika seseorang tersebut laki-laki, maka yang berkemungkinan mahram karena adanya pernikahan bagi dia adalah mereka tersebut.
Halaman Selanjutnya
Berikut kalau dari sisi mahram dia seorang perempuan: