10 Aturan Islam Soal Hubungan Intim Dengan Pasangan. Patuhi Supaya Dapat Berkah!

Tips Membicarakan Hubungan Intim Bersama Pasangan
Sumber :
  • freepik.com

2. Istri Tidak Boleh Menolak Ajakan Suami Berhubungan Intim Tanpa Adanya Uzur 

Seorang Guru Man 1 Gorontola Berzina Dengan Muridnya, Ini Hukum Zina Dalam Islam

Saat suami meminta istrinya melakukan hubungan intim, istri tidak boleh menolaknya. Kecuali dia memang sedang ada uzur tertentu yang dimaklumi, semisal sakit, berhalangan dan kecapekan. 

Hal ini sebagaimana hadits Rasulullah SAW, Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Achmad Fikri Islamuddin "Tampol" Pacarnya, Apa Hukum Menganiaya Dalam Islam?

“Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang, lantas si istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu Shubuh” (HR. Bukhari no. 5193 dan Muslim no. 1436).

3. Segera Lakukan Hubungan Intim Dengan Istri Untuk Menolak Perselingkuhan 

Salah satu tujuan menikah adalah untuk menjaga syahwat atau nafsu. Supaya kamu mempunyai tempat yang halal, berkah dan baik untuk memuaskan hasratmu, yaitu pada pasangan. 

Viral Foto Mata Hitam Khabib Nurmagomedov Akhirnya Terpecahkan Usman Nurmagomedov

Nah, meski setelah menikah, tidak bisa dipungkiri kadang muncul perasaan kagum atau takjub pada wanita/pria lain. Rasulullah menyarankan untuk segera mendatangi istri. Hal ini efektif untuk mencegah perselingkuhan. 

Dari Jabir bin ‘Abdillah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau pernah melihat seorang wanita, lalu ia mendatangi istrinya Zainab yang saat itu sedang menyamak kulit miliknya. Lantas beliau menyelasaikan hajatnya (dengan berjima’, hubungan intim), lalu keluar menuju para sahabatnya seraya berkata, 

“Sesungguhnya wanita datang dalam rupa setan, dan pergi dalam rupa setan. Jika seorang di antara kalian melihat seorang wanita yang menakjubkan (tanpa sengaja), maka hendaknya ia mendatangi (bersetubuh dengan) istrinya, karena hal itu akan menolak sesuatu (berupa syahwat) yang terdapat pada dirinya” (HR. Muslim no. 1403)

4. Menjaga Aib Ranjang 

Halaman Selanjutnya
img_title