Gus Samsudin Dijemput Polisi Usai Kontennya yang Viral Boleh Tukar Pasangan.

Gus Samsudin Dijemput Polisi Usai Kontennya yang Viral.
Sumber :
  • (Instagram/@fakta.indo)

Olret – Nama Gus Samsudin kembali mencuat dan menjadi perbincangan oleh publik usai dirinya membuat video konten yang kontra di tengah-tengah masyarakat umum. Akibat dari pernyataan tersebut, kini tersiar kabar kalau Gus Samsudin dijemput paksa dan diperiksa oleh pihak kepolisian. 

Jadi Korban Pembunuhan Tragis di Cirebon 2016 Silam, Kini Ayahnya Buka Suara

Melalui unggahan akun Instagram @fakta.indo, terlihat Gus Samsudin yang mengenakan pakaian hitam dijemput oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus video ajaran sesat yang memperbolehkan tukar pasangan dengan syarat suka sama suka. 

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto mengatakan kalau Gus Samsudin dijemput paksa di Blitar pada hari Kamis (29/2/2024). Hal itu dilakukan lantaran polisi khawatir kalau pria dengan ciri khasnya yang gondrong itu akan melarikan diri. 

7 Tanda Perempuan Tulus yang Patut Diperjuangkan, yuk Simak!

“Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim,” ucap Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (29/2/2024), dikutip dari akun Instagram @fakta.indo, pada Jumat (1/3/2024). 

Walaupun dalam pemeriksaan awal Samsudin berbelit-belit mengenai lokasi pembuatan video yang menuai polemik itu, tetapi pada akhirnya ia juga mengakui kalau pembuatan video tersebut dibuat di kota Blitar, Jawa Timur. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap Gus Samsudin. 

5 Ide Pre-wedding No Ribet dan Kasual. Tak Perlu Pakai Busana Heboh dan Mahal

Pada unggahan yang sama, terkait video Gus Samsudin yang menuai polemik itu, terungkap Gus Samsudin membuat konten yang memperbolehkan menukar pasangan suami istri. Pada video itu, terlihat seorang laki-laki yang berpakaian seperti kyai lengkap dengan sorban dan seorang perempuan bercadar. 

Lelaki itu mengatakan kalau bertukar pasangan suami istri diperbolehkan, dengan syarat bahwa kedua pasangan tersebut saling suka satu sama lain. 

Halaman Selanjutnya
img_title