Karyawan PNM yang Dianiaya Nasabahnya Saat Nagih Hutang Berakhir Dami
- (Instagram/@lambe_turah)
Olret – Setelah beredarnya sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan karyawan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Persero atau yang biasa dikenal Koperasi Mekaar, dianiaya oleh nasabahnya sendiri saat menagih hutang kini diketahui kalau kasus tersebut berakhir damai.
Melansir pada unggahan akun Instagram @lambe_turah, diketahui kalau korban yang dianiaya itu bernama Arum, ia merupakan warga asal Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Arum diduga telah dianiaya oleh nasabahnya sendiri saat hendak menagih hutang kepada nasabahnya. Kedua belah pihak yang berseteru pun akhirnya dimediasi oleh Polsek Menganti, dan buntutnya perselisihan mereka pun berakhir damai.
Kapolsek Menganti Iptu Roni Ismullah, mengatakan kalau kedua belah pihak telah dipanggil dan membuat kesepakatan bersama untuk menyelesaikan perkara it. Kata Roni, kedua belah pihak telah bermusyawarah dan berkomitmen menyelesaikan secara kekeluargaan. Pada musyawarah itu juga dipanggil pihak keluarga dan para saksi.
Sebelumnya, video keributan antara Arum dengan nasabahnya telah viral di media sosial, keributan itu pun telah diunggah sebelumnya melalui akun Instagram @lambe_turah.
Pada video itu, Arum yang merupakan karyawan di PT PNM sedang melakukan tugas untuk menagih hutang kepada nasabahnya. Namun, bukannya mendapatkan uang yang dipinjam, ia malah dilempari piring oleh nasabahnya hingga terjadi keributan.
Pada saat karyawan PNM itu menagih utang, sang nasabah malah marah-marah dan mengusir si penagih hutang. Ketika terjadi adu mulut, sang penagih hutang malah dilempari piring oleh nasabah.