Ada 413 Anggota KPPS yang Akan Direkrut di Kecamatan Limboro, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran
Rabu, 6 Desember 2023 - 16:10 WIB
Sumber :
- Dok. KPU
Ia berharap agar dalam perekrutan anggota KPPS supaya memperhatikan kompetensi dan profesional kerja.
Baca Juga :
Gen Z Pemilih Cerdas Bukan Yang Fomo
"Dalam perekrutan KPPS ini, agar kiranya memperhatikan kompetensi dan profesionalitas," ujarnya.
Mengenai pendaftaran anggota KPPS, itu dapat dilakukan di sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/kelurahan masing-masing yang ada di kecamatan Limboro.
Baca Juga :
KPU Telah Lakukan Penetapan Serentak Ribuan Pasangan Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
Jadwal pendaftaran dan tahapan pembentukan anggota KPPS Pemilu 2024
Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1669 Tahun 2023, berikut jadwal dan tahapan pembentukan anggota KPPS, yaitu:
- Pengumuman dan pendaftaran calon anggota KPPS, (11 Desember 2023 - 15 Desember 2023).
- Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS, (11 Desember 2023 - 20 Desember 2023).
- Penelitian administrasi calon anggota KPPS, (11 Desember 2023 - 22 Desember 2023).
- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS, (23 Desember 2023 - 25 Desember 2023).
- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS, (23 Desember 2023 - 28 Desember 2023).
- Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS, (29 Desember 2023 - 30 Desember 2023).
- Penetapan anggota KPPS, (24 Januari 2024).
- Pelantikan anggota KPPS, (25 Januari 2024).
Syarat pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024
Halaman Selanjutnya
Berdasarkan Pasal 35 Ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2022, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024, diantaranya: