Minat Jadi Penyelenggara Pilkada Serentak 2024? Ini Tahapan Pendaftaran PPK dan PPS
Senin, 22 April 2024 - 21:11 WIB
Sumber :
- (Instagram/@kpukabupatenmagelang)
Tahapan dan Jadwal seleksi terbuka pembentukan PPS Pilkada Serentak 2024
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS: 2 Mei 2024 – 6 Mei 2024
- Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS: 2 Mei 2024 – 8 Mei 2024
- Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPS: 9 Mei 2024 – 11 Mei 2024
- Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS: 3 Mei 2024 – 12 Mei 2024
- Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS: 13 Mei 2024 – 14 Mei 2024
- Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS: 15 Mei 2024 – 18 Mei 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS: 19 Mei 2024 – 20 Mei 2024
- Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap Calon Anggota PPS: 13 Mei 2024 – 20 Mei 2024
- Wawancara Calon Anggota PPK: 21 Mei 2024 – 23 Mei 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK: 24 Mei 2024 – 25 Mei 2024
- Penetapan Calon Anggota PPK: 25 Mei 2024 – 25 Mei 2024
- Pelantikan Anggota PPK: 26 Mei 2024 – 26 Mei 2024
Baca Juga :
Panwaslu Kecamatan Bekasi Barat Tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Masa Tenang Pilkada 2024
Adapun masa kerja PPK sejak tanggal 16 Mei 2024 – 27 Januari 2025, sementara PPS dari tanggal 26 Mei 2024 – 27 Januari 2025. Nah bagaimana, apakah kamu tertarik menjadi bagian dari penyelenggara Pilkada Serentak 2024?