Operasi Zebra Berlangsung Serentak Mulai 14 Oktober 2024

Operasi Zebra
Sumber :
  • Instagram @tmcpoldametro

Olret –Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) bakal menggelar Operasi Zebra 2024 mulai Senin (14/10/2024). Operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Polres Majene Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di STIKES Bina Bangsa Majene

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, Operasi Zebra Jaya bertujuan bmeningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

"Operasi ini mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman,"ucapnya Latif dilansir dari Kompas.com, Sabtu (12/10/2024). 

Satlantas Polres Majene Gencar Lakukan Sosialisasi dan Edukasi di Sekolah

Selain itu, Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan, pelanggar Operasi Zebra 2024 akan dikenai sanksi berupa teguran hingga penilangan.

Selama operasi berlangsung, Polda Metro Jaya akan menargetkan 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan, berikut rinciannya:

Hentikan Mobil Untuk Membiarkan orang Menyeberang Jalan. Apakah Saya Harus Menyalakan Lampu Darurat?

1. Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai aturan

2. Penertiban kendaraan bermotor dengan pelat rahasia atau pelat dinas

3. Pengemudi di bawah umur

4. Kendaraan yang melawan arus

5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

6. Menggunakan ponsel saat berkendara

7.Tidak memakai sabuk keselamatan

8. Melampaui batas kecepatan

9. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang

10. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan

11. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar

12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan

14. Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik

Dilansir dari laman Polri, Operasi Zebra 2024 menjadi momen penting dalam menegakkan aturan lalu lintas, baik melalui tilang manual maupun tilang elektronik berbasis ETLE.

 

Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan bersama.

Operasi Zebra akan dilaksanakan selama dua pekan hingga Minggu (27/10/2024). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan.