Hentikan Mobil Untuk Membiarkan orang Menyeberang Jalan. Apakah Saya Harus Menyalakan Lampu Darurat?

Menyeberang Jalan
Sumber :
  • google image

Olret – Menghentikan mobil untuk membiarkan orang menyeberang jalan, terutama di sekitar zebra cross. Apakah saya perlu menyalakan lampu darurat?

4 Bagian Sepeda Motor yang Perlu Dicek Setelah Melewati Kawasan Banjir

Dilansir dari Sanook Auto akan memberikan kamu jawabannya.

Kapan lampu darurat digunakan?

Menurut hukum Lampu darurat hanya dapat digunakan pada saat terjadi keadaan darurat, misalnya kendaraan mogok sehingga menghalangi lalu lintas. Atau ada kecelakaan yang tidak bisa dipindahkan.

Banyak orang tidak tahu! Oli Mesin Tidak Selalu Diganti Setiap 10.000 kilometer

Hal ini akan memperingatkan mobil di belakang agar lebih berhati-hati dan melambat. Mampu memutuskan untuk segera menghindar Mengurangi kemungkinan kecelakaan.

Saat menghentikan mobil untuk membiarkan seseorang menyeberang jalan, apakah Anda harus menyalakan lampu darurat?

OPPO Find X8 dan Find X8 Pro Membocorkan Foto Asli dan Spesifikasi Penting

Padahal, undang-undang tidak mengatur bahwa saat menghentikan kendaraan untuk membiarkan seseorang menyeberang jalan, lampu darurat harus dinyalakan. Terutama di sekitar zebra cross.

Sebab, pengemudi mempunyai kewajiban untuk selalu menghentikan mobilnya agar orang bisa menyeberang jalan terlebih dahulu. Padahal di kawasan tersebut belum ada lampu lalu lintas.

Namun, menyalakan lampu darurat sebelum mencapai penyeberangan dapat meningkatkan kehati-hatian bagi pengemudi yang mengemudi di belakang. Apalagi ukuran mobilnya berukuran besar sehingga mengaburkan pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan.

Sulit untuk dilihat Ini akan memperingatkan kendaraan di belakang kamu untuk memperlambat dan lebih berhati-hati sebelum mencapai zebra cross. Oleh karena itu, dalam praktiknya, menyalakan lampu darurat mengurangi risiko kecelakaan.

Ketika ini terjadi menyalakan lampu darurat agar orang dapat menyeberang jalan jika memungkinkan dapat membantu mengurangi kemungkinan kecelakaan menimpa orang yang sedang menyeberang jalan.

Itu adalah hal yang wajar untuk dilakukan. Padahal dalam undang-undang diatur bahwa orang yang menyeberang jalan di zebra cross sudah mempunyai hak untuk menyeberang terlebih dahulu.