Bukan Hanya Keluarga Kandung, Ini Mahram yang Harus Dipahami Anak Agar Tidak Salah Berinteraksi
Sabtu, 25 November 2023 - 08:45 WIB
Sumber :
- Pixabay/12019
2. Keturunan anak susuan,
3. Anaknya dari kedua orang tua susuan,
4. Saudara dan kelompok lainnya.
Ketiga adalah mahram karena pernikahan. Diantaranya:
1. Istri dari bapak.
2. Anak dari janda di mana telah berlangsung akad dan hubungan intim dengan janda tersebut.
3. Ibu mertua, istri-istri anak kandung (menantu).
Halaman Selanjutnya
4. Saudara perempuan dari istri (ipar).