Gus Samsudin Dijemput Polisi Usai Kontennya yang Viral Boleh Tukar Pasangan.

Gus Samsudin Dijemput Polisi Usai Kontennya yang Viral.
Sumber :
  • (Instagram/@fakta.indo)

Olret – Nama Gus Samsudin kembali mencuat dan menjadi perbincangan oleh publik usai dirinya membuat video konten yang kontra di tengah-tengah masyarakat umum. Akibat dari pernyataan tersebut, kini tersiar kabar kalau Gus Samsudin dijemput paksa dan diperiksa oleh pihak kepolisian. 

5 Kalimat Pembuka Saat Pacaran Yang Bisa Bikin Spot Jantung

Melalui unggahan akun Instagram @fakta.indo, terlihat Gus Samsudin yang mengenakan pakaian hitam dijemput oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus video ajaran sesat yang memperbolehkan tukar pasangan dengan syarat suka sama suka. 

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto mengatakan kalau Gus Samsudin dijemput paksa di Blitar pada hari Kamis (29/2/2024). Hal itu dilakukan lantaran polisi khawatir kalau pria dengan ciri khasnya yang gondrong itu akan melarikan diri. 

3 Pertanyaan Ini yang Bisa Membuat Relationship Makin Sehat, Yuk Dicek!

“Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim,” ucap Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (29/2/2024), dikutip dari akun Instagram @fakta.indo, pada Jumat (1/3/2024). 

Walaupun dalam pemeriksaan awal Samsudin berbelit-belit mengenai lokasi pembuatan video yang menuai polemik itu, tetapi pada akhirnya ia juga mengakui kalau pembuatan video tersebut dibuat di kota Blitar, Jawa Timur. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap Gus Samsudin. 

Saat Berhubungan Seks, Mengapa Wanita Tersakiti?

Pada unggahan yang sama, terkait video Gus Samsudin yang menuai polemik itu, terungkap Gus Samsudin membuat konten yang memperbolehkan menukar pasangan suami istri. Pada video itu, terlihat seorang laki-laki yang berpakaian seperti kyai lengkap dengan sorban dan seorang perempuan bercadar. 

Lelaki itu mengatakan kalau bertukar pasangan suami istri diperbolehkan, dengan syarat bahwa kedua pasangan tersebut saling suka satu sama lain. 

Halaman Selanjutnya
img_title