Cara Hitung THR dengan Mudah Untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Harian Lepas
Jumat, 21 Maret 2025 - 12:25 WIB
Sumber :
- Kelanakids
THR = 1 bulan gaji penuh
Contoh: Jika gaji kamu Rp7.000.000 per bulan, maka THR yang kamu terima juga sebesar Rp7.000.000.
Cara Menghitung THR untuk Karyawan yang Bekerja Kurang dari 1 Tahun
Jika masa kerjamu kurang dari satu tahun, maka THR dihitung secara proporsional dengan rumus:
THR = (Masa kerja dalam bulan / 12) x Gaji 1 bulan
Contoh: Jika kamu bekerja selama 6 bulan dan gaji bulananmu Rp5.000.000, maka:
(6/12) x Rp5.000.000 = Rp2.500.000
Halaman Selanjutnya
Jadi, kamu akan menerima THR sebesar Rp2.500.000.